Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Mengaku Tidak Diajak Komunikasi Saat Jokowi Bentuk Perpres untuk Luhut

Kompas.com - 04/03/2015, 19:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penambahan kewenangan Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Sejauh ini, Kalla mengaku belum berkomunikasi dengan Presiden terkait hal tersebut.

"Belum, belum, kita sih. Setneg saja belum tahu, apalagi saya? Enggak tahu saya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Kalla juga menilai, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tersebut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan.

"Mungkin nanti koordinasi berlebihan kalau terlalu banyak, ada instansi lagi yang bisa mengoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti, kalau berlebihan bisa simpang siur," kata Kalla.

Hari ini, Kalla menyinggung masalah penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan ini dalam pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam pertemuan itu, Kalla membicarakan dampak yang mungkin terjadi dengan diterbitkannya perpres tersebut.

"Tentu kita perhatian juga," ucap Kalla saat ditanya apakah perpres ini berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan atau tidak. (Baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Kendati demikian, ia menduga penambahan kewenangan untuk Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan sifatnya hanya jangka pendek.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perpres No 26/2015, Luhut Panjaitan selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden kini ikut mengendalikan program prioritas. (Baca: Di Bawah Luhut Panjaitan, Wewenang Kantor Staf Presiden Jadi Lebih Luas)

Untuk memastikan program berjalan sesuai visi misi Presiden, Luhut bisa membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian. Buntut dari berlakunya Perpres No 26/2015, UKP4 dibubarkan. Namun, menurut Presiden Jokowi, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dipastikan tak akan menyebabkan tumpang tindih kelembagaan.

"Wapres itu tugasnya pengawasan. Jadi, tidak akan tumpang tindih. Pekerjaan banyak, kok, tumpang tindih. Pekerjaan bergunung-gunung. Nanti akan ada aturannya sendiri," katanya, Senin (2/3/2015). (Baca: Jokowi Beri Wewenang Luhut Panjaitan Evaluasi Para Menteri)

Menurut Presiden, siapa pun yang bekerja harus ada manajemen kontrolnya. Terkait dengan kementerian, Jokowi mengatakan, kementerian bertugas merencanakan, mengorganisasi, dan melaksanakan program pemerintah.

"Adapun Kantor Staf Kepresidenan lebih menjalankan fungsi mengawasi dan mengendalikan program," ujar dia. (Baca: Para Menteri Enggan Komentari Perpres tentang Kantor Staf Kepresidenan)

Mensesneg juga tidak diikutsertakan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak ikut terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan itu. Menurut Pratikno, penyusunan Perpres No 26/2015 menjadi urusan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Pratikno mengakui, ada beberapa kali rapat koordinasi yang membahas rancangan perpres tersebut. Namun, ia tak mengikuti prosesnya. Saat ditanya soal tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penyusunan perpres tersebut, Pratikno hanya menjawab, "Saya tidak ikut prosesnya." (Baca: Demi Luhut, Jokowi Ubah Perpres Terkait Kantor Staf Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com