Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keliru, Laporan terhadap "Tempo"

Kompas.com - 03/03/2015, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Pers menilai, laporan masyarakat ke Kepolisian RI terkait pemberitaan majalah Tempo tentang aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak tepat. Mengingat, media bertugas memenuhi kepentingan publik akan informasi, dan berita yang disajikan justru dapat membantu kinerja penegakan hukum.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menjelaskan, tugas media untuk memenuhi kepentingan publik tak bisa dipidanakan. Menurut Yosep yang akrab dipanggil Stanley, laporan investigasi di Tempo edisi 19-25 Januari berjudul "Bukan Sekadar Rekening Gendut", juga bukan pembocoran rahasia perbankan.

Dia mencontohkan, kasus Watergate dan Pentagon Papers di Amerika Serikat berhasil diungkap setelah media menelusuri kasus tersebut. Hal itu menunjukkan kerja media justru mampu membantu upaya pengungkapan kasus besar.

Sebelumnya, pada 22 Januari, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melaporkan Tempo terkait berita itu. Laporan itu menggunakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 47 Ayat 1 UU No 10/1998 tentang Perbankan.

Menurut Yosep, hal ini merupakan pertama kali media dikenai tuduhan dua pasal itu. Dia menambahkan, dua pasal itu tak tepat disangkakan pada media.

Pada Selasa (3/3/2015), penyidik Polda Metro Jaya berencana bertemu Dewan Pers terkait hal tersebut. Pertemuan itu, ujar Yosep, akan membahas proses hukum terkait laporan tersebut.

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, Polri bisa saja menetapkan wartawan Tempo menjadi tersangka terkait pemberitaan mengenai Budi Gunawan. Namun, itu baru akan dilakukan setelah menerima putusan Dewan Pers mengenai perkara itu. (SAN)

Baca juga:

- Badrodin: Jika Terbukti, Wartawan "Tempo" Bisa Jadi Tersangka
- Dewan Pers Pelajari Laporan Bareskrim soal Pemberitaan "Tempo" Terkait Budi Gunawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com