Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Pastikan Beri Sanksi untuk Siloam dan Kalbe Jika Terbukti Salah

Kompas.com - 02/03/2015, 23:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Rumah Sakit Siloam Karawaci maupun pihak Kalbe Farma jika terbukti melakukan kesalahan dalam kasus injeksi Buvanest Spinal. Akibat diinjeksi produk Kalbe Farma tersebut, dua pasien RS Siloam meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Kami harus tetap memberikan sanksi kemudian barang itu diperiksa badan POM. Tapi katanya kalau memang obatnya tertukar ya Kalbe mestinya dapat sanksi," kata Nila di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (2/3/2015).

Hingga siang tadi, Nila mengaku belum menerima hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan tim Kemenkes serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, Kemenkes hingga siang tadi belum menentukan sikap atas insiden tersebut. Nila mengatakan bahwa kasus kematian di rumah sakit memerlukan pemeriksaan yang detail.

"Harus lihat dulu betul-betul, detail liatnya, apakah salah obat atau tidak. Kalau pun salah obat tapi masih bisa direct (langsung) mengatasinya, mengantisipasinya, kan tertolong, ini hanya misalnya semuanya ya," papar dia.

Menurut dia, tim investigasi yang diturunkan harus ekstra hati-hati meneliti apakah yang dilakukan RS Siloam dalam menangani dua pasien tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Demikian juga dengan proses pemeriksaan terhadap PT Kalbe. Nila juga berjanji akan independen dalam menentukan sikap terhadap PT Kalbe meskipun suaminya, Farid Anfasa Moeloek menjadi komisaris pada perusahaan obat tersebut.

"Independen, enggak ikut, enggak terkait. Itu kan cara pembuatan obatnya, pengawasannya, quality control dari mereka, jadi orang dalamnya begitu," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dua pasien di RS Siloam Karawaci, Tangerang meninggal dunia setelah diberi injeksi Buvanest Spinal produk PT Kalbe Farma. Setelah tindakan itu kedua pasien mengalami gatal-gatal, hingga kejang.

Pasien adalah seorang wanita yang menjalani operasi caesar dan seorang laki-laki yang menjalani operasi urologi. Keduanya langsung dibawa ke ruang ICU. Namun, kurang dari 24 jam nyawanya tak tertolong. Sementara itu, untuk pasien yang menjalani operasi caesar, bayinya selamat.

Hasil pemeriksaan sementara, Buvanest Spinal yang diberikan ternyata bukan berisi Bupivacaine yang merupakan obat bius, akan tetapi berisi asam traneksamat golongan antifibrinolitik yang bekerja mengurangi pendarahan. Pihak RS Siloam mengaku sudah melakukan tindakan operasi sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com