Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Minta Penyidikan Tunggu Hasil Praperadilan, Dua Pimpinan KPK Tak Sepakat

Kompas.com - 27/02/2015, 12:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji, menyatakan bahwa setiap kasus yang ditangani lembaganya akan tetap berjalan meski tersangka dalam kasus-kasus itu mengajukan gugatan praperadilan.

"Proses praperadilan yang diajukan tersangka tidak serta-merta menghentikan penyidikan. Kami sering dipraperadilankan dan kami juga tetap (memproses)," kata Johan dalam jumpa pers seusai pertemuan seluruh pimpinan KPK dan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (27/2/2015) siang.

Menurut Johan, dihentikan atau tidaknya penyidikan terhadap kasus-kasus itu sangat bergantung pada hasil praperadilan nantinya. "Sebelum itu dikeluarkan, maka KPK tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan. Itu tegas, ya," ucap mantan Juru Bicara KPK itu.

Indriyanto menyatakan hal yang sama. Akademisi hukum pidana itu menyebutkan, selama proses pengajuan praperadilan dan belum ada putusan, proses penyidikan di KPK masih berjalan seperti biasa.

Hal ini berbeda dari pernyataan yang dilontarkan ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki beberapa waktu lalu seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Ruki, KPK seharusnya menghormati proses hukum yang berlangsung. Untuk itu, kata Ruki, penyidikan di KPK sebaiknya ditunda terlebih dulu selama proses praperadilan.

"Kami harus hormati pengadilan. Kalau ini disidang, maka kita harus out dulu," kata Ruki, Rabu (25/2/2015). (Baca Ruki: KPK Tak Mungkin Bilang "Hei Tersangka, Jangan Praperadilan").

Pernyataan Ruki itu terkait dengan gugatan praperadilan oleh sejumlah tersangka KPK. Setelah gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dikabulkan dan status tersangka Budi dibatalkan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga mengajukan gugatan praperadilan, Senin pekan ini (Baca: Suryadharma Ali Ajukan Praperadilan terhadap KPK). Suryadharma yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2013-2014 mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sama seperti Budi Gunawan.

Demikian pula dengan mantan Ketua Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu berencana mengajukan gugatan praperadilan di pengadilan yang sama, pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com