"DPP Partai Golkar akan menghadiri persidangan Mahkamah Partai besok dan akan menjawab gugatan yang disampaikan Agung (Laksono) cs, agar Mahkamah Partai dapat mengambil keputusan," kata kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Yusril mengatakan, anggota Mahkamah Partai Golkar saat ini hanya tersisa empat orang saja, setelah Aulia Rachman ditugaskan menjadi Duta Besar RI. Dengan jumlah itu, ia yakin hasil putusan Mahkamah Partai akan menyerahkan ke pengadilan.
"Mahkamah Partai tidak dapat mengambil keputusan dan hanya akan memperpanjang waktu penyelesaian (sengketa) saja," katanya.
Sidang Mahkamah Partai yang akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar pada Rabu besok, mengagendakan pembacaan putusan mengenai penyelesaian dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu.
Dalam persidangan sebelumnya, kubu Aburizal enggan menghadiri sidang Mahkamah Partai. Mereka berdalih tengah berkonsentrasi menghadapi sengketa yang mereka ajukan ke PN Jakbar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid mengatakan, pimpinan DPD I dan II Partai Golkar versi Munas Bali akan turut menghadiri jalannya sidang tersebut. Dalam persidangan itu, ia akan menjelaskan bahwa pelaksanaan dan hasil Munas Bali sah sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Siapa yang menyatakan dirinya legal, adalah para voters, peserta yang menurut AD/ART punya legal standing mengikuti munas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.