Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Intervensi Sidang Mahkamah Partai Golkar dan Minta Munas Bersama

Kompas.com - 24/02/2015, 17:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode 2009-2015, Akbar Tandjung, meminta Mahkamah Partai Golkar untuk menggelar Musyawarah Nasional bersama untuk menyatukan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono. Hal tersebut disampaikan Akbar sehubungan dengan putusan pengadilan yang sama-sama sudah menolak gugatan yang diajukan oleh kedua kubu.

"Kami yang tergabung dalam Dewan Pertimbangan Partai Golkar sepakat menyampaikan permohonan intervensi. Masalah yang terkait situasi Golkar saat ini, menurut kami, solusinya adalah melalui munas bersama atau munas gabungan," kata Akbar saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Akbar mengatakan, keputusan itu diambil pada Senin malam berdasarkan hasil rapat oleh semua anggota Dewan Pertimbangan Golkar 2019-2015. Selain Akbar, anggota yang ikut dalam rapat itu adalah Budi Harsono, Abdul Latief, Sri Redjeki Soemaryoto, Mahadi Sinambela, Irsyad Djuwaeli, Irsyad Sudiro, Anwar Arifin, Aisyah Hamid Baidowi, Ibrahim Ambong, Keissantono dan Agusman Effendi.

"Surat ditandatangani wantim sudah dikirimkan ke Mahkamah Partai," ucap Akbar.

Akbar berharap, intervensi yang dilakukan wantim ini dapat menjadi pertimbangan bagi Mahkamah Partai Golkar dalam mengambil keputusan dalam sidang putusan besok. Menurut dia, Wantim sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai memiliki fungsi untuk memberikan masukan kepada partai saat sedang menghadapi masalah tertentu.

"Kita tidak dalam posisi memaksakan. Tapi harapannya apa yang kami sampaikan permohonan intervensi ini betul jadi perhatian dari anggota Mahkamah Partai," ucap Akbar yang saat ini masih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar di kepengurusan yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Sebelumnya, pada Selasa siang ini, pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie yang menggugat keabsahan Munas Jakarta. PN Jakbar mengembalikan masalah ini ke internal Partai Golkar.

Putusan yang sama juga sebelumnya dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat terhadap gugatan yang diajukan kubu Agung Laksono. Karena putusan PN Jakarta Pusat itu, Mahkamah Partai akhirnya menggelar sidang untuk menyelesaikan masalah internal Partai Golkar. Namun, kubu Aburizal tak pernah hadir saat sidang karena masih menunggu hasil pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com