Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Hadapi Gugatan di PTUN jika Budi Gunawan Kalah di Praperadilan

Kompas.com - 15/02/2015, 20:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Catharina Mulia Girsang, siap menghadapi gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika gugatan praperadilan oleh Budi ditolak. Senin (16/2/2015) besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi atas status tersangkanya.

"Kita sih siap saja, upaya hukum apa saja yang mau dilakukan mereka (Budi Gunawan)," ujar Catharina saat dihubungi, Minggu (15/2/2015).

Catharina mengatakan, Budi berhak mengajukan gugatan ke PTUN jika merasa hasil sidang praperadilan tidak memuaskannya. Namun, kata dia, gugatan yang diajukan harus berkaitan dengan praperadilan dan berlandaskan hukum yang benar.

"Karena itu hak mereka dan kita akan hadapi upaya hukum apa pun yang dilakukan oleh mereka," kata Catharina.

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Gunawan, OC Kaligis, mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menggugat KPK ke PTUN jika hasil sidang praperadilan yang diajukannya ditolak oleh PN Jakarta Selatan. Menurut Kaligis, berkas gugatan itu telah disiapkan oleh tim kuasa hukum Budi Gunawan. Gugatan tersebut akan langsung dilayangkan tim kuasa hukum ke PTUN setelah putusan PN Jaksel penyatakan gugatan mereka ditolak.

Kaligis mengatakan, gugatan tersebut diajukan karena menganggap KPK menyalahi mekanisme penetapan Budi sebagai tersangka. Menurut dia, KPK menyalahgunakan wewenang dengan langsung menetapkan Budi sebagai tersangka tanpa memberitahu Budi secara langsung mengenai status hukumnya dan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya. Budi juga merasa tidak pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan rekening gendut oleh KPK.

"Kalau dari segi norma hukum, ini melampaui kewenangan karena kepastian hukum dari kepolisian itu diabaikan," kata Kaligis.

Menurut Kaligis, KPK tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Budi karena menganggap Budi bukanlah pejabat negara saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri. Ia pun menganggap penetapan Budi sebagai tersangka dianggap cacat hukum karena surat perintah penyidikan hanya ditandatangani oleh empat komisioner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com