Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: Hanya Presiden yang Bisa Hentikan Persoalan KPK-Polri

Kompas.com - 14/02/2015, 22:06 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai hanya Presiden Joko Widodo yang bisa menenangkan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

"Persoalan ini harus dihentikan dan hanya Presiden Jokowi yang bisa menghentikannya," ujar Din kepada wartawan di sela kegiatan di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Sabtu (14/2/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, masalah yang semula mengarah ke perorangan saat ini sudah menjadi persoalan antarlembaga sehingga menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan politik. Bahkan, sampai timbul prokontra masyarakat dengan mengusung tema "Save KPK" maupun "Save Polri".

Saran yang diberikan terhadap Presiden Jokowi tersebut, kata dia, bukan merupakan intervensi hukum karena tidak seorang pun yang bisa mengintervensinya. (baca: Ini Pesan Din Syamsuddin kepada Jokowi soal Polemik Pergantian Kapolri)

"Intervensi yang dilakukan sifatnya politik dan moral, terutama mengangkat secara definitif Kapolri baru. Ini yang saya kira akan mampu menyelesaikan masalah sekarang, meski nantinya ada pro dan kontra," tukasnya.

Terkait kelembagaan KPK, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut berharap tidak ada upaya pelemahan dari pihak mana pun karena keberadaannya masih sangat dibutuhkan.

Pihaknya menegaskan bahwa KPK harus menjadi komitmen dasar bangsa, baik pemerintah maupun rakyat, untuk membangun tekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

"Korupsi merupakan penyakit bangsa yang kejahatannya tidak hanya ke negara, tapi ke rakyat dan membawa dampak sistemik terhadap kerusakan bangsa. Karena itu tidak boleh ada yang bergeming sedikitpun dalam memberantas KKN," ucapnya.

Tokoh asal Sumbawa itu berpendapat bahwa keberadaan KPK tidak boleh diganggu gugat demi pemberantasan korupsi dan sepakat lembaga tersebut diisi oleh orang-orang bersih.

"Sampai sekarang Indonesia tetap membutuhkan KPK karena Polri dan Kejaksaan yang juga memiliki wewenang pemberantasan korupsi masih tidak cukup fungsional melakukannya. Bahkan menurut survei, di dua lembaga itu kerap ditemukan oknum yang korup," tuturnya.

Hingga Jumat (13/2) malam, Presiden belum mengumumkan penyelesaian pengangkatan Kapolri. Jokowi hanya menyebut bahwa keputusan akan disampaikan secepatnya. (baca: Ditanya soal Pertemuan KIH Bahas Budi Gunawan, Ini Jawaban Jokowi)

Rabu pekan lalu, Presiden menyatakan, penyelesaian pengangkatan pemimpin Polri akan diputuskan pekan ini. Saat itu, Presiden menyatakan masih menyelesaikan sejumlah hal terkait dimensi politik dan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com