Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Akui Masyarakat yang Lindungi Labora Jadi Kendala

Kompas.com - 13/02/2015, 15:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui keberadaan masyarakat yang melindungi Labora Sitorus menjadi kendala kejaksaan untuk menjemput tersangka kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar tersebut. Prasetyo mengatakan, kejaksaan hingga saat ini masih mengupayakan langkah persuasif untuk membawa Labora kembali ke tahanan.

"Dia (Labora) manfaatkan masyarakat di sana, masyarakat yang katanya buruh karyawan dia. Mungkin masyarakatnya tidak bisa memahami, karena mereka masyarakat awam, mudah dipengaruhi dan mudah digerakkan," ujar Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Prasetyo mengatakan, jajaran kejaksaan di Papua saat ini sedang melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, seperti Polri dan Polda di Papua. Menurut Prasetyo, langkah persuasif yang dilakukan kejaksaan termasuk untuk menyadarkan masyarakat bahwa Labora adalah seorang tahanan dan pelaku kejahatan korupsi.

Kejaksaan, kata Prasetyo, berharap agar Labora Sitorus segera dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Prasetyo, putusan terhadap Labora sudah diputuskan.

Selain itu, hak-hak bagi Labora juga sudah diberikan. Ia mengatakan, tidak ada alasan bagi Labora untuk menyampaikan hal-hal lainnya berkaitan dengan penahanan.

"Tentunya ada suatu saat nanti, kalau dia (Labora) masih belum bisa secara persuasif, kejaksaan akan membahas rencana lain untuk mengembalikan Labora ke tahanan," kata Prasetyo.

Labora meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, ia tidak kembali lagi hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Nama Labora kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, setelah ditetapkan sebagai buron, Labora melayani wawancara sejumlah media di rumahnya dan menyatakan bahwa selama ini dia selalu berada di rumah. Petugas kejaksaan pun kerap mendatanginya, tetapi untuk melakukan silaturahim.

Labora berpegangan pada surat pembebasan yang diterimanya, dan menyangkal telah kabur dari penjara. Namun, Prasetyo berpendapat lain. Menurut dia, surat itu sama sekali tak memenuhi syarat sehingga dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com