Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Korupsi TVRI, Ini Penjelasan Mandra "Si Doel"

Kompas.com - 11/02/2015, 19:19 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Pelawak dan seniman Betawi, Mandra Naih alias Mandra, membantah telah melakukan korupsi terkait tender program acara TVRI senilai Rp 40 Miliar seperti yang dituduhkan. Dalam kasus itu, Mandra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Didampingi kuasa hukumnya, Sonie Sudarsono, Mandra mengatakan bahwa kasus ini berawal saat beberapa pihak mendatangi dirinya dan menawarkan untuk membeli beberapa film milik PT Viandra Production, sebuah production house miliknya. (Baca: Mandra "Si Doel" Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi TVRI)

"Saya pikir daripada enggak kepake dan kalau emang mereka mau, ya silakan saja dibeli," kata Mandra dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu (11/2/2015).

Menurut Mandra, ia akhirnya menjual tiga film miliknya yang terdiri atas beberapa episode pada 2013 ke pihak TVRI. Penjualan film, katanya, melalui beberapa broker dan penghubung. "Broker dan penghubungnya adalah Andiansyah dan mertuanya Iwan," kata aktor yang dikenal berkat sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut.

Ia mengatakan, karena mereka ini bolak-balik ke rumahnya mengurus segala sesuatunya, Mandra mengaku memberikan kuasa kepada mereka. "Supaya cepat dan kata mereka prosedurnya seperti itu," ujarnya.

Akhirnya, kata Mandra, transaksi pun terjadi. Total dana yang diterima Mandra adalah sebesar Rp 1,6 miliar. "Saya terima dananya Rp 1,6 miliar, tidak melalui rekening dan bisa dikatakan secara tunai," kata Mandra.

Kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono, menjelaskan, tiga film milik PT Viandra Production yang akhirnya dibeli TVRI adalah Jenggo sebanyak 26 episode, yang per episode dihargai Rp 35 juta, lalu Gue Sayang sebanyak 20 episode, yang dihargai Rp 15 juta per episode, serta Zoro sebanyak 25 episode, yang dihargai Rp 15 juta per episode.

"Total yang diterima klien kami, Mandra, adalah Rp 1,6 miliar, sementara ternyata dalam berkas transaksi semuanya dihargai Rp 15,3 Miliar. Ini yang menjadi kejanggalan dan harus diusut semua," kata Sonie.

Bahkan, katanya, ada film Robotic beberapa episode yang merupakan asal Malaysia, tetapi oleh pihak broker dan penghubung dimasukkan ke film milik Viandra Production yang dijual ke TVRI. "Jadi, ini janggal dan harus dibuka," ujarnya.

Selain itu, kata Sonie, pihak penyidik juga harus menelusuri dana Rp 40 miliar dalam proyek tender itu ke mana saja. "Semua ini membuat Mandra menjadi korban dan difitnah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com