Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Hukum Sebut KPK Boleh Angkat Penyidik Sendiri, asalkan...

Kompas.com - 11/02/2015, 18:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Budi Gunawan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Asmasasmita, dalam sidang praperadilan versus KPK, Rabu (11/2/2015). Kuasa hukum Budi menanyakan perihal status penyidik di KPK.

Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, bertanya, apakah penyidik KPK harus berasal dari kepolisian atau tidak. Maqdir bertanya demikian terkait latar belakang Romli yang menjadi salah satu penyusun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Romli menjawab, "Waktu draf soal itu kami bahas. Kami mengajukan KPK harus memiliki penyidik sendiri. Namun, diskusi pun berjalan, kalau penyidiknya sendiri, kapan kerjanya? Penyidik itu membutuhkan waktu lama," ujar Romli.

Akhirnya, para penyusun UU KPK sepakat untuk menyertakan penyidik dari Polri dan penuntut umum dari Kejaksaan Agung. Namun, orang yang ditugaskan sebagai penyidik di KPK mesti dibebastugaskan terlebih dahulu di institusi asal dan diangkat melalui surat keputusan (SK) oleh pimpinan KPK.

Kendati demikian, dalam Pasal 45 UU itu disebutkan bahwa "penyidik adalah penyidik pada KPK yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK". Atas dasar itu, Romli mengatakan bahwa KPK berhak mengangkat penyidik di luar Polri.

"Kalau KPK membentuk penyidik independen, harus ada sertifikat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM," ujar Romli.

Status penyidik di KPK dipersoalkan pihak Budi Gunawan setelah mengetahui bahwa ada penyidik yang menangani perkara korupsi kliennya, bukan berasal dari Polri. Penyidik yang dimaksud telah keluar dari Polri dan menjadi penyidik di KPK. Pihak Budi Gunawan menganggap status tersangka yang dikeluarkan penyidik tersebut tidak sah secara hukum. Meski demikian, alasan tersebut tidak dimasukkan ke dalam dalil praperadilan Budi melawan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com