JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding menilai, Komisi Kepolisian Nasional mengambil inisiatif sendiri dalam mempersiapkan dua nama baru pengganti kapolri. Pasalnya, hingga kini Presiden Joko Widodo belum memutuskan apakah akan membatalkan atau melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Mungkin hanya mempersiapkan kalau BG (tidak dilantik), ambil sikap sendiri," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Rabu (11/2/2015).
Kompolnas kembali dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan untuk membahas calon kapolri, Selasa (10/2/2015). Kompolnas membawa enam nama calon kapolri baru untuk menggantikan Budi yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sudding mengatakan, Presiden Jokowi memang tidak diberi waktu batas waktu untuk melantik Budi atau tidak. Namun, ia menegaskan, jika Budi tidak dilantik maka hal itu merupakan suatu bentuk penghinaan Jokowi terhadap institusi DPR. Pasalnya, penetapan Budi sebagai kapolri dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR.
"Itu salah satu bentuk pelecehan kalau presiden tak lantik," katanya.
Lebih jauh, ia menyesalkan, sikap pimpinan DPR yang seakan tidak tegas terhadap Jokowi. Pasca-pertemuan antara pimpinan DPR dengan Jokowi beberapa waktu lalu, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, DPR menyerahkan sepenuhnya pelantikan Budi kepada Presiden Jokowi.
"Makanya kami akan protes dalam pernyataan Setya Novanto yang serahkan ke Jokowi akan lantik apa enggak. Harusnya, ketua DPR minta Jokowi segera melantik sesuai hasil paripurna," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.