"Ini risiko pilihan sikap saya. Dalam konteks ini, saya membela KPK," ujar Denny saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Denny mengatakan, pilihan sikapnya bukan tanpa alasan. Ia menilai, telah terjadi upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Menurut Denny, penetapan status tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak bisa disamakan dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang diduga terkait kasus korupsi.
Denny mengatakan, saat ini banyak beradar rumor yang menyebutkan bahwa ia tersangkut kasus dugaan korupsi saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. Bahkan, sebut Denny, beberapa informasi menyebutkan bahwa ia telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Teman-teman saya siap menjadi advokat saya. Insya Allah kita siap hadapi. Sikap saya tegas, bertahan menolak kriminalisasi KPK," kata Denny.
Sebelumnya, sebuah lembaga bernama Pekat telah melaporkan Denny ke Polres Metro Jakarta Barat. Denny dianggap telah melakukan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebutkan Komjen Budi Gunawan menggunakan "jurus mabuk". Pekat melaporkan Denny pada Rabu (4/2/2015) malam. Mereka didampingi oleh kuasa hukum Komjen Budi Gunawan.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Barat Herru Jullanto mengatakan, pelapor menilai, pernyataan Denny yang dimuat di sejumlah media mengandung unsur penghinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.