JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan belum mengetahui kebenaran soal kabar pelaporan terhadap dirinya di Bareskrim Polri. Denny sendiri mengaku mengetahui kabar yang menyebutkan bahwa ia tersangkut korupsi, melalui media sosial.
"Aku kira di Bareskrim sudah jalan. Tetapi saya tidak tahu, saya hanya dapat info dari Twitter, dan Kompasiana," ujar Denny, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Denny mengatakan, sejumlah informasi yang ia temukan di media sosial, menyebutkan beberapa tuduhan yang berbeda beda. Denny mengatakan, salah satu tuduhan menyebut bahwa ia terlibat dalam pertemuan yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dengan pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Selain itu, Denny mengakui bahwa ia juga dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi saat ia masih berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dugaan itu terkait perubahan sistem pembayaran secara online, atau payment gateway, dalam fasilitas pelayanan publik di Kemenkumham.
Denny menjelaskan, celah dugaan korupsi tersebut kemungkinan dicari-cari dari potongan biaya administrasi yang dikenakan masyarakat saat melakukan pembayaran secara online.
"Ada perubahan cara bayar, dari manual menjadi secara online. Kalau online itu pasti ada charge, itu yang dikira saya memperkaya orang lain," kata Denny. (Baca: Gara-gara "Jurus Mabuk", Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi)
Denny mengatakan, pada dasarnya perubahan yang ia lakukan pada sistem layanan publik di Kemenkumham tersebut hanya untuk memudahkan pelayanan administrasi bagi masyarakat. Ia pun mengaku mendapat saran mengenai sistem pembayaran online dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan dari pengelola jasa angkutan kereta api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.