Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Telusuri Peristiwa Dukun Santet Banyuwangi 1998-1999

Kompas.com - 10/02/2015, 17:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim khusus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri kasus pelanggaran HAM dalam dugaan isu santet di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terjadi sekitar 1998-1999 sebagai bahan kajian dan penyelidikan.

"Kami kaji lebih dalam setelah menerima keluhan dan laporan dari banyak pihak, terutama korban dan keluarga korban," ujar Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron saat bertemu Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi di Kantor Pemprov Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (10/2/2015).

Untuk saat ini, Nurkhoiron mengatakan tim akan fokus ke daerah Banyuwangi dan Jember mengumpulkan data baru. Namun, ke depannya Komnas HAM juga akan menelusuri daerah lain yang diduga juga menjadi lokasi terkait isu santet.

Sesuai target, kajian diharapkan selesai paling lambat Mei 2015. Sehingga, tim akan berupaya secepat dan seakurat mungkin memperoleh data maupun mengumpulkan fakta di lapangan sebagai bahan kajian.

"Sekarang telah memasuki sejumlah tahapan dan diharapkan sebelum Mei selesai kajiannya," ucap komisioner bidang pendidikan dan penyuluhan itu.

Berdasarkan data yang diperolehnya dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, khusus di kabupaten setempat pada peristiwa isu santet lalu, korbannya mencapai 148 orang.

"Tapi kami masih menyelidikinya lebih jauh dan mengembangkannya. Yang ada sekarang masih data sekunder berdasarkan data di PCNU setempat," kata alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Selain menemui Pemprov Jatim, tim juga akan mencari informasi ke pihak-pihak lainnya, seperti Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, PWNU Jatim dan beberapa PCNU terkait.

Tim khusus tersebut dibentuk pada paripurna Oktober 2014 dan melibatkan tiga komisioner yakni Nurkhoiron selaku koordinator, Nur Kholis dan Manager Nasution selaku anggota tim serta dibantu dua staf.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi mengaku pemerintah mendukung pengungkapan kasus pelanggaran HAM tersebut dan berjanji membantu memberikan informasi kepada tim pengkaji. Menurut Sukardi, kasus tersebut merupakan bentuk kejahatan pidana umum sehingga aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan menjadi panglima terdepan untuk penyelidikan maupun penyidikan.

"Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong penyelesaiannya, khususnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan HAM di daerah," ucapnya.

Sukardi juga berjanji akan mengkoordinasikan serta membantu mempermudah akses ke pemerintahan daerah terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com