JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto meyakini bahwa kasus yang menjeratnya sebagai tersangka hanyalah rekayasa. Kendati demikian, sebagai penegak hukum, ia tidak akan menunjukkan rasa benci terhadap penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri.
"Saya meyakini ada proses rekayasa dalam kasus saya, tetapi bukan berarti saya benci penyidik-penyidik itu. Itu yang harus ditampilkan karena memang sebagai penegak hukum saya harus menampilkan wajah yang teduh," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu (4/1/2015) dini hari.
Bambang mengatakan, ia dan kuasa hukumnya ingin membangun hubungan baik sehingga tidak ada ketegangan dalam proses pemeriksaan. Ia berharap sikap kooperatif itu dapat dicontoh oleh Polri dalam pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Mudah-mudahan bisa menimbulkan satu saling kepercayaan dan saya percaya proses pemeriksaan Pak BG di sini pun akan lancar kalau teman-teman penegak hukum yang dipanggil itu juga bersikap proaktif," kata Bambang.
Bambang mengatakan akan mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli untuk diperiksa Bareskrim Polri. Namun, ia belum dapat menyebutkan siapa saja saksi yang akan diajukannya. "Kami akan segera memberitahukan jawabannya saksi itu dalam waktu sesingkat-singkatnya setelah berkoordinasi. Siapa itu dan kapan diserahkan, tidak bisa dijawab sekarang," ujar dia.
Bambang menjadi tersangka dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Bambang ditangkap pada 23 Januari 2015 seusai mengantarkan anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat. Berdasarkan surat panggilan pertama, BW disangka atas Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.