Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Sikap Jokowi soal Wacana Pengajuan Calon Baru Kapolri

Kompas.com - 30/01/2015, 18:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — DPR hingga kini masih belum menentukan sikap terkait wacana pengajuan calon baru kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. Wacana itu muncul setelah calon tunggal kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita lihat, itu kan hak prerogatif Presiden," kata Fadli saat dihubungi wartawan, Jumat (30/1/2015).

Penetapan status tersangka terhadap Budi oleh KPK dilakukan sehari sebelum Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjalani proses fit and proper test di DPR. Meski Budi berstatus sebagai tersangka, Komisi III DPR tetap menyetujui penunjukan dia sebagai kepala Polri.

Fadli menambahkan, jika Jokowi tidak jadi mengajukan calon baru kepala Polri, DPR akan menghargai keputusan Presiden. Namun, jika tetap mengajukan calon baru, ia mengingatkan agar hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa ada wacana penggantian calon kepala Polri setelah Jokowi menunda pelantikan Budi karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Andi, wacana penggantian calon kepala Polri telah disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo.

"Kompolnas kemarin menyampaikan itu kepada Presiden," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com