Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habibie: Penegak Hukum Itu Harus Obyektif, tetapi Subyektif untuk Kepentingan Rakyat

Kompas.com - 29/01/2015, 20:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie mengatakan, penegak hukum harus berpihak pada kepentingan rakyat. Penegak hukum, kata dia, tidak bisa berlindung di balik undang-undang, tetapi tak membawa manfaat apa pun kepada rakyat. Hal tersebut disampaikan Habibie setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

“Institusi penegak hukum itu harus obyektif, tetapi subyektif terhadap kepentingan rakyat. Untuk menjelaskan itu tidak cukup lima menit saya jelaskan, ya benar it’s impossible,” kata Habibie.

“Jangan kita bilang oh menurut undang-undang internasional, menurut undang-undang itu semua obyektif dan sebagainya. Tapi kalau pada akhirnya rakyat kita lihat tidak kebagian apa-apa, no!” lanjut dia.

Teknokrat lulusan Jerman ini yakin bahwa Jokowi bisa menjadi pemimpin yang lebih baik dari dirinya. Habibie pun menggunakan istilah “Pakde” untuk menyebut dirinya.

“Saya yakin he must be better dari eyangnya, dari pakdenya. Kalau enggak, enggak ada progress. Menilai kepemimpinan seseorang itu kalau yang dia pimpin lebih hebat dari dirinya,” kata Habibie.

Mendengar perkataan Habibie, Jokowi tampak mengangguk dan tersenyum. Di akhir pernyataannya, Habibie berpesan kepada wartawan yang biasa meliput kegiatan Presiden.

“Oke, sekarang jaga baik-baik ya (Jokowi),” tutup Habibie.

Sejak akhir pekan lalu, Presiden Jokowi memanggil berbagai pihak untuk diminta pendapatnya soal konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Jokowi sudah membentuk Tim Independen yang merupakan mantan pimpinan sejumlah lembaga, yaitu Polri, KPK, dan juga pakar, Dewan Pertimbangan Presiden, hingga Komisi Kepolisian Nasional.

Jokowi juga bertemu dengan tokoh seperti mantan rivalnya, Prabowo Subianto, dan BJ Habibie pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com