Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Kompolnas Bahas Perselisihan KPK-Polri

Kompas.com - 27/01/2015, 22:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisioner Komite Polisi Nasional Adrianus Meliala mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/1/2015) malam. Adrianus mengatakan, ia menemui pimpinan KPK untuk membahas perkembangan situasi mengenai perselisihan KPK dengan Polri.

"Kami hanya tukar-menukar pandangan, terutama pada situasi terakhir saja. Kami tidak membuat pertemuan yang bersifat teknis, apalagi yang bersifat taktis. Jadi kami hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Adrianus di Gedung KPK, Jakarta.

Adrianus mengatakan, pertemuan tersebut murni hanya sebatas perbincangan mengenai hubungan KPK dan Polri. Ia mengatakan, Kompolnas tidak dalam posisi untuk memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan di antara kedua lembaga penegak hukum itu.

"Kami tidak punya rekomendasi ataupun agenda, hanya ingin update saja dari sisi KPK mengenai apa yang terjadi," kata Adrianus.

Adrianus mengaku Kompolnas belum menentukan sikap atas penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menambahkan, saat ini Kompolnas tengah menghimpun sejumlah data dan informasi mengenai perselisihan itu.

"Kami belum bersikap, kami sedang mengumpulkan berbagai macam data, sikap, dan juga posisi dari berbagi pihak," ujar dia.

Adrianus mengatakan, Kompolnas juga akan bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso untuk membahas permasalahan tersebut. Selain itu, kata dia, kemungkinan mereka juga akan bertemu dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Mungkin juga dengan Pak BG. Itu semua supaya tahu situasinya dan mengajukan rekomendasi ke presiden," ucap Adrianus.

Seperti diberitakan, Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Karena status itu, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri. Pada Jumat (23/1/2015), Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang dilakukan atas laporan masyarakat terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah untuk Kotawaringin Barat pada 2010. Penangkapan Bambang mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para pegiat antikorupsi. Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan dukungan moral dan mendesak Polri membebaskan Bambang. Bambang Widjojanto dibebaskan pada Sabtu (24/1/2015) dini hari. Seusai dibebaskan, Bambang meminta masyarakat untuk solid, merapatkan barisan dalam menghadapi permasalahan hukum di negeri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com