JAKARTA, KOMPAS.com - Tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo siap berkoordinasi dengan Dewan Pertimbangan Presiden dalam melaksanakan tugasnya nanti. Tim ini dibentuk Jokowi untuk mengatasi ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI setelah Polri menetapkan Wakil Kerua KPK Bambang Widjojanto dan KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Pokoknya segala koordinasi agar kerja bagus ya kita pakai, jangan lagi ada yang merasa sok," kata anggota tim independen Komjen (Purnawirawan) Oegroseno di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut Oegroseno, tim independen nantinya akan melakukan pendalaman atas masalah di antara KPK dan Kepolisian. Salah satu caranya dilakikan melalui audit permasalahan.
"Bisa dengan mencari fakta, kumpulkan info-info yang ada, syukur-syukur bisa kasih rekomendasi yang bisa disampaikan Presiden," ucap Oegroseno.
Ia menambahkan, tim independen nantinya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan baik di KPK maupun Kepolisian.
"Mungkin hanya etika kelembagaan dan kenegaraan," sambung Oegroseno.
Secara terpisah, anggota Wantimpres Yusuf Kartanegara mengaku tidak mempersoalkan langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara KPK dan Polri. Yusuf menilai hal itu adalah kewenangan Presiden. Yusuf berpendapat, Presiden butuh mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk dari tim independen. (baca: Seskab Akui Anggota Wantimpres Banyak yang Tidak Berkompeten soal Polri-KPK).
Wantimpres, sebut Yusuf, juga telah memberikan sejumlah saran kepada Presiden. Wantimpres merumuskan rekomendasi agar kasus ini tidak berlarut-larut. (baca: Jokowi Bentuk Tim Independen, Politisi PDI-P Pertanyakan Fungsi Wantimpres)
"Sudah diberikan. Situasi yang berkembang harus kita sampaikan pendapat kepada beliau berupa saran," kata Yusuf.
Ada enam tokoh yang diminta bergabung dalam tim. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar. Selain itu, dua mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif diminta bergabung dalam tim.
Pagi tadi, sosiolog Imam Prasodjo ikut menghadiri rapat tim independen. Namun Imam belum bisa memastikan apakah dia akan diikutsertakan ke dalam tim atau tidak. Sebelum ada keputusan formal dari Presiden, kalangan Istana menyebut tim itu sebagai Tim Tujuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.