Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Diminta Tarik Persoalan Pidana Bambang Widjojanto ke Ranah Etika

Kompas.com - 26/01/2015, 16:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Salah satu anggota kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, menilai, perkara hukum yang menimpa kliennya bukanlah perkara pidana. Ia berharap agar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Mabes Polri menghentikan perkara yang sedang disidik dan menariknya ke ranah etika.

"Kami meminta kepada Peradi agar meminta Mabes Polri segera hentikan proses pemeriksaan penyelidikan dugaan pelanggaran pidana terhadap Bambang Widjojanto," kata Fickar di Kantor Peradi, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Dalam kesempatan itu, Fickar yang didampingi oleh Ketua LBH Jakarta, Alvon Kurnia Palma, dan dua pengacara lain, Iskandar Son Aji dan Hermawanto, mengajukan permohonan kepada Peradi agar memberikan perlindungan hukum kepada Bambang. Iskandar dan Hermanto bersama-sama Bambang menangani sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Fickar menjelaskan, berdasarkan Pasal 26 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jika ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan advokat saat bertugas, seharusnya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Dewan Etik sebelum diperiksa Polri. (Baca: Jerat Bambang, Polisi Dianggap Abaikan Hak Imunitas Advokat)

"Kepada Peradi agar segera memproses peristiwa pidana tersebut dalam ranah etik profesi advokat," katanya.

Bareskrim Polri menuduh Bambang terlibat pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu, Bambang sebagai pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com