Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Bareskrim Sempat Halang-halangi Kuasa Hukum Bambang Widjojanto

Kompas.com - 23/01/2015, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sempat menghalang-halangi pertemuan kuasa hukum dengan Bambang Widjojanto di ruang penyidik. Akhirnya, kuasa hukum pun dapat bertemu dengan BW meski sebentar saja.

Salah seorang kuasa hukum, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan, ketika kuasa hukum masuk ke ruangan Bambang, ada dua orang penyidik Bareskrim. Kuasa hukum minta penyidik keluar dari ruangan karena ia ingin melakukan konsultasi dengan Bambang.

"Kami sempat bersitegang dengan penyidik tadi. Setelah berdebat, kami diberikan lima menit untuk berkonsultasi," ujar Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) sore.

Nur mengatakan, tim kuasa hukum tidak sempat mengorek banyak informasi atas Bambang lantaran waktu yang minim. Tim kuasa hukum hanya berhasil mendapatkan kronologi saat Bambang ditangkap, Jumat pagi. Dari kronologi yang diungkapkan Bambang sendiri, tim kuasa hukum menemukan dua hal yang tidak berkenan.

Pertama, penyidik tidak dapat menunjukkan surat penggeledahan. Kedua, penyidik juga tidak dapat menunjukkan surat penangkapan Bambang. Kedua surat itu baru ditunjukkan saat Bambang berada di Mabes Polri.

"Kami bilang sama Bambang akan mem-back up dia. Sampai saat ini, sudah ada 60 kuasa hukum yang bersedia membantu. Jumlah itu terus bertambah," lanjut Nur.

Bambang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim pada pukul 17.00 WIB. Tak diketahui berapa lama proses pemeriksaan itu berlangsung. Beberapa kuasa hukum turut mendampingi Bambang selama pemeriksaan tersebut.

Selama di Bareskrim Mabes Polri, Bambang ditempatkan di ruangan ber-AC berukuran 2 x 2 meter. Di dalam ruangan, hanya terdapat kursi dan meja penuh tumpukan kertas berkas. Selama belum diperiksa, Bambang mengisi waktu dengan membaca Al Quran. (Baca: Isi Kekosongan Waktu, Bambang Widjojanto Baca Al Quran)

Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com