Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Harus Selamatkan KPK

Kompas.com - 23/01/2015, 14:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera turun tangan menyikapi penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Kepolisian RI. Presiden diminta menyelamatkan KPK dari upaya perlawanan dan pelemahan.

"Publik akan mengingat dan pencatat sebagai sejarah kelam pemberantasan korupsi jika Presiden yang merupakan panglima terdepan malah diam ketika kerja KPK dilemahkan," demikian pernyataan Indonesia Corruption Watch dan lembaga swadaya masyarakat lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, melalui siaran pers, Jumat (23/1/2015).

Presiden, kata Koalisi, harus ingat cicak versus buaya tahun 2010. Ketika itu, dua Pimpinan KPK ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka. Kasus ini pun menjadikan kerja KPK terhadap pemberantasan korupsi melemah.

"Jika presiden tidak sigap bertindak, ancaman KPK lumpuh berpeluang menjadi nyata. Jika hal itu terjadi, pemerintah akan dicap sebagai pemerintah yang tidak pro pemberantasan korupsi," kata Koalisi.

Koalisi juga menilai Jokowi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ketegangan hubungan KPK dengan Kepolisian ini. Jokowi, kata Koalisi, terkesan mendiamkan ketegangan setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.

Terkait penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri, Koalisi menilai langkah Bareskrim tersebut tidak tepat.

"Karena momentumnya bertepatan dengan upaya pengusutan perkara korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri," tulis Koalisi.

Aksi penangkapan ini juga mengesankan bahwa Polri melindungi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka daripada membela pemberantasan korupsi. "Dalam hal ini upaya perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," demikian Koalisi.

Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse dan Kriminal Polri Jumat pagi saat mengantar anaknya ke sekolah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Menurut Ronny, penangkapan itu terkait status Bambang sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK pada tahun 2010.

Ronny mengatakan, ada tiga alat bukti untuk menangkap Bambang, yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan ahli.

Terkait penangkapan Bambang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Presiden akan menyampaikan tanggapannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com