"Publik akan mengingat dan pencatat sebagai sejarah kelam pemberantasan korupsi jika Presiden yang merupakan panglima terdepan malah diam ketika kerja KPK dilemahkan," demikian pernyataan Indonesia Corruption Watch dan lembaga swadaya masyarakat lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, melalui siaran pers, Jumat (23/1/2015).
Presiden, kata Koalisi, harus ingat cicak versus buaya tahun 2010. Ketika itu, dua Pimpinan KPK ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka. Kasus ini pun menjadikan kerja KPK terhadap pemberantasan korupsi melemah.
"Jika presiden tidak sigap bertindak, ancaman KPK lumpuh berpeluang menjadi nyata. Jika hal itu terjadi, pemerintah akan dicap sebagai pemerintah yang tidak pro pemberantasan korupsi," kata Koalisi.
Koalisi juga menilai Jokowi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ketegangan hubungan KPK dengan Kepolisian ini. Jokowi, kata Koalisi, terkesan mendiamkan ketegangan setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.
Terkait penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri, Koalisi menilai langkah Bareskrim tersebut tidak tepat.
"Karena momentumnya bertepatan dengan upaya pengusutan perkara korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri," tulis Koalisi.
Aksi penangkapan ini juga mengesankan bahwa Polri melindungi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka daripada membela pemberantasan korupsi. "Dalam hal ini upaya perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," demikian Koalisi.
Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse dan Kriminal Polri Jumat pagi saat mengantar anaknya ke sekolah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Menurut Ronny, penangkapan itu terkait status Bambang sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK pada tahun 2010.
Ronny mengatakan, ada tiga alat bukti untuk menangkap Bambang, yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan ahli.
Terkait penangkapan Bambang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Presiden akan menyampaikan tanggapannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.