JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah tidak memadai. Ia menganggap hukuman rehabilitasi untuk pengguna narkoba dapat menjadi solusi dari permasalahan itu.
"Lapas-lapas kita sudah over-crowded, ada yang sudah 600 persen," kata Laoly, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Laoly mengungkapkan, lapas di banyak daerah didominasi oleh terpidana kasus narkoba. Dengan begitu, ia merasa akan lebih tepat jika para pengguna narkoba dialihkan ke tempat rehabilitasi sehingga kondisi lapas menjadi lebih memadai.
Selain itu, kata Laoly, program ini juga sangat mungkin dilakukan karena anggarannya tersedia di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyebut anggarannya mencapai sekitar Rp 1 triliun.
"Perlu ada inovasi-inovasi untuk penyelesaian. Daripada di lapas, sebaiknya ikut program rehabilitasi saja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.