JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad hadir dalam rapat bersama Komisi III. Rapat tersebut digelar untuk mengklarifikasi sejumlah hal, salah satunya penetapan status tersangka terhadap calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
"Saya usulkan KPK diundang dalam masa sidang ini untuk klarifikasi masalah yang berkembang sekarang ini," kata Trimedya, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Trimedya, Abraham dapat memanfaatkan rapat bersama Komisi III untuk mengklarifikasi rumor yang berembus mengenainya. Beberapa rumor itu adalah tentang latar politis di balik penetapan Budi sebagai tersangka lantaran Abraham sakit hati batal dijadikan calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, seperti yang beredar di media sosial.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan itu mengungkapkan, nama Abraham Samad memang sempat menjadi nominasi cawapres untuk Jokowi. Akan tetapi, partai pengusung memilih Jusuf Kalla karena alasan kalkulasi politik.
"Kita mengusulkan Komisi III mengundang Abraham Samad supaya prasangka seperti ini bisa dijelaskan oleh KPK," ujarnya.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.
Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah mendapatkan persetujuan Komisi III DPR dan disahkan dalam sidang paripurna pada hari ini. Namun, gelombang penolakan terhadap Budi masih terus bergulir. Presiden Joko Widodo didesak tak melantik Budi sebagai kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.