Salah satunya tampak pada musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 dengan rute Surabaya-Singapura dengan adanya maskapai berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) menggaet penumpang melalui tiket promo.
Dampaknya, banyak orang berminat untuk terbang dengan pesawat tersebut. Memang, tiket murah diperbolehkan selama maskapai penerbangan tidak mengabaikan sisi keselamatan penumpang, safety first.
Tetapi, akibat kejadian AirAsia QZ 8501 itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membuat kejutan untuk pelaku bisnis penerbangan karena mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif dasar tiket pesawat. Ketentuan itu muncul lantaran pemerintah menengarai perkembangan bisnis penerbangan yang sangat pesat pada beberapa tahun terakhir.
Hal ini menimbulkan persaingan ketat antarmaskapai sehingga mereka menggunakan strategi tiket murah untuk meningkatkan daya tarik penumpang.
Ada maskapai yang menjual tiket rute penerbangan Jakarta-Denpasar seharga Rp 300.000-Rp 400.000 per penumpang. Hal ini hampir setara tarif kereta api eksekutif Jakarta-Surabaya seharga Rp 350.000-Rp 450.000 per penumpang.
Lagi-lagi, keputusan pemerintah yang di luar dugaan itu mendapat kritikan pedas dari kalangan pengusaha di Tanah Air. Khususnya mereka yang selama ini bergerak di industri pariwisata, mengingat ada dampak berkelanjutan dari peristiwa tersebut.
Mereka menilai, akibat kebijakan ini, masyarakat menengah bawah yang selama ini mengunjungi berbagai obyek wisata di Tanah Air dengan memanfaatkan pesawat LCC terpaksa menahan keinginannya.
Dalam perkembangan bisnis, antara industri penerbangan dan pariwisata ada banyak pihak yang terkait satu sama lain. Misalnya, mulai dari maskapai penerbangan itu sendiri, penumpang pesawat, serta perusahaan makanan dan minuman baik restoran maupun katering.
Tak ketinggalan, pelaku perhotelan, pusat perbelanjaan (ritel), hingga masyarakat yang membuka usaha oleh-oleh khas daerah di obyek wisata tertentu dengan predikat usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Imbas lainnya, muncul kekhawatiran pada masa mendatang, pemerintah daerah yang menggantungkan pendapatan dari sektor pariwisata harus merelakan pemasukannya.
Tetapi, ada baiknya pemda itu mau melakukan upaya untuk mengantisipasi hal tersebut. Sejumlah pemda itu selaiknya kini mulai meningkatkan pendapatan di sektor lain yang lebih potensial.
Selain itu, bagi perusahaan yang memfokuskan dirinya pada layanan publik sudah selaiknya mengutamakan keselamatan terlebih dulu, bukan mengejar keuntungan semata.
Pascakejadian jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata pada 28 Desember 2014, sontak sejumlah pemangku kepentingan menelusuri sebab-musabab musibah tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menduga terjadi pelanggaran izin terbang karena adanya kerja sama antara pihak maskapai penerbangan dengan si pemberi izin.