JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, Presiden Joko Widodo mengkhianati rakyat dan komitmen pemberantasan korupsi jika tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
"Kalau baca komitmen mengenai anti-KKN, lima tahun ke depan, dia (Jokowi) akan mengkhianati komitmen itu. Jadi, komitmen anti-korupsinya diragukan," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Adnan mengatakan, selama ini, KPK kerap ditunggangi pada saat kampanye calon presiden. Seperti dalam Pemilu Presiden 2014 lalu, kata Adnan, kedua capres selalu mengangkat kampanye anti-korupsi dan mendukung penuh KPK.
"KPK sering kali dijadikan bahan kampanye capres. Semua capres bilang, 'Dukung KPK, KPK hebat, yang harus didukung bersama'," ujar Adnan. (Baca: Seusai Bertemu Jokowi, Surya Paloh Dukung Budi Gunawan Segera Dilantik Jadi Kapolri)
Adnan menyinggung langkah Jokowi dan Prabowo Subianto yang menandatangani komitmen anti-korupsi saat kampanye pilpres lalu. Komitmen itu dirangkum dalam "Agenda Pemberantasan Korupsi".
Namun, kata dia, Jokowi mencoreng komitmen itu dengan mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jokowi tetap mengajukan Budi sebagai calon kepala Polri meskipun KPK dan PPATK sudah menjelaskan dugaan kasus terkait mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu. (Baca: Kepada Jokowi, Kepala PPATK Sudah Jelaskan Potensi Kasus Budi Gunawan)
"Ini tanda tangan berarti terikat. Apa persepsi Jokowi mengenai tanda tangan ini? Kalau dilanggar, bisa dilihat akan bagaimana pemerintahan ini," kata Adnan.
DPR telah menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis, meskipun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi. (Baca: DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri)
Proses selanjutnya ada di tangan Presiden, apakah melantik Budi Gunawan atau tidak.