JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disarankan menunggu keputusan DPR untuk menyikapi nasib calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah tersebut dianggap tepat dan sejalan dengan penegakkan asas praduga tak bersalah oleh Presiden.
"Lembaga kepresidenan seharusnya bersikap tegas dalam bersikap. Biarlah fit and proper test DPR yang kemudian menentukan layak atau tidaknya Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino, saat dihubungi, Rabu (14/1/2015).
Leo mengatakan, Presiden Jokowi dapat menjalankan langkah lain, yaitu berdiskusi dengan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan demikian, kata Leo, harapan publik pada Jokowi akan terjaga dalam rangka menegakkan hukum dan memimpin pemerintahan tanpa praktik transaksional.
"Sikap inilah yang dinanti masyarakat atas kepemimpinan Jokowi," ujarnya. (baca: Kata Mensesneg, Bisa Saja Presiden Batalkan Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri)
Selain itu, Leo juga mendorong agar DPR dapat menjalankan peran sentralnya dalam menyikapi status tersangka Budi. Ia menganggap DPR perlu meminta klarifikasi dari KPK dan PPATK agar keputusan yang dibuat menjadi obyektif dan tepat.
"Kalau sudah lengkap informasinya, barulah buat keputusan. DPR harus bersikap netral dan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan agar polemik ini tidak berlarut-larut," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan, Presiden masih menunggu proses di DPR dan KPK terkait Budi. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengambil keputusan. (baca: Soal Budi Gunawan, Presiden Tunggu Proses di DPR dan KPK) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.