JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka atas dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Terkait penetapan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia akan kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kalau berkaitan proses penyidikan, selama ini Polri kooperatif ," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Ronny mengatakan, selama ini anggota Polri yang diperiksa oleh KPK, hampir seluruhnya bersikap kooperatif. Hal tersebut harus dilakukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar. "Kita kooperatif karena itu tuntutan proses penegakan hukum," kata Ronny.
KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa siang.
Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.
Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Apalagi, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak para calon Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.