Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Gunakan Kewenangan Tolak Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri

Kompas.com - 13/01/2015, 16:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menolak pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala Polri. Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya menggunakan kewenangan untuk menolak pencalonan Budi.

"DPR sudah seharusnya menggunakan kewenangannya untuk menolak calon tunggal ini," ujar Febi, dalam keterangan pers, Selasa (13/1/2015).

Febi mengatakan, saat ini dibutuhkan seorang kapolri yang cemerlang dari segi rekam jejak bersih secara moral dan bukan penegak hukum yang memiliki sejumlah masalah hukum. Adapun Budi disebut-sebut terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut.

Febi mengingatkan adanya dua perwira Polri aktif yang juga pernah terlibat kasus korupsi. Keduanya adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Inspektur Jenderal Pol Joko Susilo dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus. Keduanya sama-sama dihukum 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Menurut Febi, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, DPR dapat menolak pencalonan Budi karena usul pemberhentian kapolri harus disampaikan oleh Presiden dengan disertai alasan yang sah. Alasan tersebut meliputi masa jabatan kapolri yang bersangkutan telah berakhir, atas permintaan sendiri, memasuki usia pensiun, berhalangan tetap, atau dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Budi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi, penerimaan hadiah atau janji. Menurut KPK, kasus itu terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

"KPK menemukan peristiwa pidana dan telah menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com