JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar akan menegur perusahaan yang mengabaikan masyarakat desa sekitarnya. Menurut Marwan, perusahaan punya kewajiban untuk membantu warga desa melalui program corporate social responsibility (CSR).
"Tidak sekadar teguran. Bahkan jika perlu, meminta kementerian terkait untuk merekomendasikan pemberian sanksi" ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2015).
Pemberian teguran kepada perusahaan yang tidak perduli dengan masyarakat, menurut Marwan, merupakan tanggung jawabnya sebagai pejabat untuk merespon aspirasi warga desa, khususnya di sekitar industri.
“Teguran ini tidak main-main. Begitu ada informasi perusahan abaikan, langsung saya cek. Dan jika benar aduan itu, maka langsung saya turun tangan,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, jika ada perusahaan sektor kehutanan yang kurang perhatian ke masyarakat desa sekitarnya, dia juga akan meminta Kementerian Kehutanan untuk memberikan teguran kepada perusahaan tersebut. "Jika akhirnya masih mengabaikan, maka meminta diberikan sanksi keras,” ujar Marwan.
Begitu juga dengan perusahaan migas dan pertambangan yang tidak memperhatikan rakyat sekitar produksinya dengan program CSR. Marwan akan menyampaikan pesan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil sikap.
"Saya akan memantau perusahaan yang program CSR-nya buruk, cukup, atau baik. Saya akan berikan apresiasi. Bentuknya nanti akan didiskusikan. Bisa pemberian award atau lainnya,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.