Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas Belum Dapat Laporan soal Temuan Serpihan Mesin AirAsia

Kompas.com - 09/01/2015, 21:08 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo mengatakan, Basarnas belum mendapatkan laporan mengenai ditemukannya serpihan mesin oleh tim dari TNI AL, yang diduga milik pesawat AirAsia QZ8501.

"Saya belum dilaporkan. Saya hanya akan melaporkan dari struktur yang ada," ujar Soelistyo saat ditemui di Kantor Pusat Basarnas, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015).

Soelistyo melanjutkan, komando kendali satu-satunya masih berada di bawah Basarnas. Selama dia belum mendapat laporan, dia tidak akan mengkonfirmasi laporan tersebut.

"Yowis melu aku wae (ya sudah, ikuti saya saja). Kan sistemnya seperti itu," ucap Soelistyo.

Sebelumnya, Tim TNI Angkatan Laut menemukan serpihan mesin yang diduga sebagai bagian mesin dari pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Jumat (9/1/2015) siang. Serpihan tersebut ditemukan di lokasi yang sama dengan lokasi dideteksinya black box melalui sonar yang dimiliki Kapal Navigasi Jadayat.

Serpihan itu ditemukan di koordinat 03.37.21 Lintang Selatan dan 109.42.42 Bujur Timur. Lokasi itu hanya berjarak 1,7 mil laut dari bagian ekor pesawat yang sudah ditemukan sebelumnya di koordinat 03.36.31 LS dan 109.41.66 BT.

"Di sana banyak mesin yang berserakan," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di KRI Banda Aceh, Jumat siang.

Namun, tim penyelam belum mengangkat serpihan mesin yang terdampar di dasar laut tersebut ke permukaan. Saat ini, tim penyelam fokus mencari black box yang sudah terdeteksi oleh sonar KN Jadayat.

Dugaan sementara, black box itu seharusnya berada di bagian ekor pesawat yang ditemukan, tetapi terpisah dan terbawa arus. Black box belum ditemukan, arus sudah membesar dan penyelaman harus dihentikan sementara. "Di lokasi ditemukannya mesin itu sudah kita tancap tanda kuning sehingga mudah mencarinya nanti," ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com