Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Cari Pemberi Keterangan Lain dalam Penyelidikan SKL BLBI

Kompas.com - 08/01/2015, 23:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh KPK masih akan terus berlanjut. Menurut Bambang, KPK masih banyak membutuhkan informasi untuk menyelesaikan penyelidikan itu.

"Pemeriksaan pemberi keterangan masih akan terus dilanjutkan. Karena setelah ekspos terakhir, dirasa perlu menambah informasi lain," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Bambang mengatakan, terakhir kali KPK menggelar perkara untuk melihat sejauh mana perkembangan penyelidikan SKL BLBI sekitar empat minggu lalu. Ia tidak dapat memastikan kapan penyelidikan ini akan selesai karena saat ditangani oleh kejaksaan pun penyelidikannya molor. "Kasus ini kan kasus lama dan sudah dilakukan penegak hukum lain," kata Bambang.

Menurut Bambang, ada sejumlah dugaan pola masalah dalam SKL BLBI. Misalnya, ada SKL sebagai jaminan yang diberikan untuk syarat keterangan lunas dan sesuai dengan fakta. "Tapi bisa juga tidak sesuai dengan apa yang seharusnya untuk kompensasi jaminan itu," kata dia.

Namun, kata Bambang, ada juga kemungkinan meskipun SKL itu diketahui belum cukup lengkap oleh pembuat SKL, tetapi dipaksakan untuk disetujui. Muncul pula kemungkinan SKL tersebut sejak awal sudah benar dan sah, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai.

"Bisa juga seperti itu dan kita sedang mencari yang mana dan karena ini periodenya sudah terlalu lama harus hati-hati dan prudential banget," ujar dia.

Bambang menilai, penyelidikan SKL BLBI menyerupai kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Menurut dia, kesamaan antara kedua kasus tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah.

"Ini sama seperti Century yang dipersoalkan adalah kebijakan, kok diadili? Jadi ada kriminalisasi kebijakan," ujar Bambang.

Padahal, kata Bambang, kebijakan bisa jadi merupakan sarana untuk perbuatan melawan hukum yang terlindung di bawah makna kebijakan itu sendiri. Ia menegaskan, belum tentu penyelidikan SKL BLBI nantinya akan naik ke tahap penyidikan.

"KPK ingin mendapat keyakinan bahwa kasus ini benar-benar naik bahwa kita minimal punya dua alat bukti yang cukup sehingga berhasil ditunjukkan tindak pidananya," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com