Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi Yahya: Pengadilan Jadi Pilihan yang Pahit

Kompas.com - 08/01/2015, 11:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Tantowi Yahya berharap dualisme kepengurusan yang terjadi di partai tersebut tidak sampai dibawa ke pengadilan. Menurut Tantowi, kedua kubu masih terus mengupayakan islah.

"Tujuan utama kita tetaplah islah karena itu solusi yang paling baik. Enggak enaklah urusan rumah tangga sampai dibawa ke pengadilan dan jadi tontonan rakyat," kata Tantowi saat dihubungi, Kamis (8/1/2015).

Tantowi menjelaskan, sebagai partai besar dan tertua, Golkar memiliki cukup pengalaman untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Perundingan menuju islah, kata dia, adalah jalan yang wajib ditempuh dan pengadilan merupakan jalan terakhir seandainya perundingan berujung buntu dan tak ada lagi pilihan lain.

"Jika tidak tercapai kesepakatan, demi kepastian hukum, pengadilan menjadi pilihan yang pahit," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, memastikan untuk mengupayakan islah dengan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Namun, jika islah menemui jalan buntu atau deadlock, Agung mengatakan akan menempuh jalur pengadilan. "Kalau enggak bisa islah, ya pengadilan. Itu saja," kata Agung.

Agung mengakui, banyak hal yang menjadi kendala dalam upaya islah tersebut. Salah satunya tentang pandangan politik mengenai apakah Golkar berada di dalam Koalisi Merah Putih (KMP) atau justru keluar dari koalisi tersebut. Kubu Aburizal menghendaki Partai Golkar tetap berada di KMP, sementara kubu Agung bersikukuh Golkar harus keluar dari koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada saat Pemilihan Presiden 2014. Menurut Agung, ia akan tetap berada pada posisi Golkar keluar dari KMP. "Kami tidak siap untuk mengalah. Ini sudah sesuai keputusan Munas (Jakarta)," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com