Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FITRA: Anggaran untuk KPK Menurun, Ada Apa?

Kompas.com - 26/12/2014, 23:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, alokasi anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kegiatan operasional tahun ini berkurang dibandingkan tahun 2013 lalu. Menurut catatan FITRA, penurunan anggarannya mencapai Rp 1,7 miliar.

"Alokasi anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dari tahun 2013 ke 2014 ini mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 miliar ," ujar Uchok, melalui pernyataan tertulis, Jumat (26/12/2014).

Uchok mengatakan, pada tahun 2013, anggaran yang dialokasikan untuk KPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 33,3 miliar. Sementara, pada tahun ini, anggarannya hanya sebesar Rp 31,5 miliar. Uchok menilai, menurunnya biaya operasional untuk KPK merupakan upaya pemerintah untuk menumpulkan taring KPK.

"Penurunan alokasi anggaran, ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK, baik oleh pemerintah mau pun oleh DPR. Kuat atau lemah KPK bisa dipotret dari alokasi anggaran yang diberikan," kata Uchok.

Menurut Uchok, menurunnya alokasi anggaran tahun ini untuk menandakan KPK sedang dikendalikan agar terkontrol dalan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Pada satu sisi, kata Uchok, alokasi untuk penindakan korupsi yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi mengalami penurunan. Sebaliknya, alokasi belanja pegawai atau gaji pegawai justru meningkat.

Uchok mengatakan, pada tahun 2013, belanja untuk gaji pegawai sebesar Rp 193 milyar. Sementara pada tahun ini meningkat menjadi Rp 260,5 milyar.

"Pemerintah memanjakan pegawai KPK dengan melakukan penambahaan atau menaikkan gaji pegawai sebesar Rp 67,5 miliar," kata Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com