"Kita upayakan agar tidak menjadi beban sejarah," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senin (22/12/2014).
Zulkifli menyatakan, ia sudah menemui sejumlah aktivis HAM sebagai bagian dari upaya menjadikan MPR sebagai fasilitator penyelesaian kasus HAM. Bahkan, ia mengaku, telah berkonsultasi dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengenai persoalan ini.
"Saya tidak punya apa-apa. Saya perkuat silaturahmi teman-teman LSM, NGO, kalau maunya beda enggak akan menuju kesimpulan," ujarnya.
Dari pertemuan itu, kata Zulkifli, ada sejumlah masukan seperti pembuatan pengadilan HAM Ad Hoc hingga rekonsiliasi dari sejumlah aktivis. Namun, ia mengatakan, perlu ada rumusan yang menjadi dasar pengajuan usulan tersebut.
"Setelah itu baru kita bicarakan dengan pemerintah. Kita tidak ingin menang-menangan, tapi kita coba cari jalan tengah," katanya.
Sebelumnya, Zulkifli menawarkan sebuah gagasan dengan menjadikan MPR sebagai fasilitator penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut bertujuan agar kasus pelanggaran HAM berat tersebut bisa segera diselesaikan.
"Saya tawarkan MPR itu kan rumah rakyat. Agar MPR digunakan jadi fasilitator," ujar Zulkifli, seusai menghadiri sebuah seminar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (13/12/2014).
Zulkifli mengatakan, nantinya, MPR akan mengundang ketua DPR, DPD dan pihak-pihak terkait seperti Komnas HAM, untuk membahas dan mencari solusi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Hasil dari pembahasan tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada pemerintah untuk segera dilakukan penyelesaiannya.
"Agar pelanggaran HAM berat ini selesai," kata Zulkifli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.