Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kebijakan Jokowi Tak Substansial, Kita Menunggu Revolusi Mental

Kompas.com - 19/12/2014, 20:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggapnya tak substansial. Menurut Fahri, itulah mengapa DPR dan Koalisi Merah Putih terus mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Fahri menyebutkan sejumlah kebijakan yang dianggapnya tidak substansial, seperti kewajiban menghidangkan ubi dan singkong rebus di setiap acara kementerian/lembaga, kewajiban minum jamu setiap hari Jumat bagi pegawai negeri sipil di kementerian/lembaga, sampai pada wacana menjual Gedung Kementerian BUMN. Fahri menganggap kebijakan itu tidak membawa manfaat untuk masyarakat.

"Hanya soal singkong rebus, minum jamu, jual (gedung) BUMN, di mana manfaatnya untuk rakyat? Enggak ada," kata Fahri, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu melanjutkan, banyak pemilih Jokowi, khususnya para pemilih muda, yang menanti realisasi revolusi mental. Karena menggaungkan revolusi mental itulah, kata Fahri, Jokowi banyak mendapatkan dukungan dari pemilih pemula.

"Jokowi waktu kampanye kan bilang revolusi mental. Anak-anak muda sangat excited, terus kita menunggu mana revolusi mental itu, yang ada hanya singkong rebus," selorohnya.

Fahri menganggap sudah menjadi kewajiban bagi DPR dan KMP untuk mengawasi dan menggenjot kinerja pemerintahan. Ia menilai kritik dan pengawasan pada pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.

"Makanya, kita ingatkan terus pemerintah. Semoga ada perbaikan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com