Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wali Kota Palembang Ditunda karena Adik Meninggal Dunia

Kompas.com - 18/12/2014, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan atas perkara Wali Kota (non-aktif) Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, ditunda. Sidang tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (18/12/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum sidang dimulai, penasihat hukum Romi dan Masyito, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa adik kandung Romi yang bernama Iwan meninggal dunia pada Kamis pagi.

"Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu (Romi) dan dua (Masyito) hadir pada pemakaman adik kandung terdakwa," ujar Sirra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Mendengar permintaan Sirra, Ketua Majelis Hakim Mukhlis lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi apakah keberatan jika sidang tersebut ditunda. "Pada prinsipnya, dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

Jaksa tidak keberatan atas penundaan sidang tersebut. Jaksa lantas meminta pihak Romi dan Masyito berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan untuk memberi izin Wali Kota Palembang meninggalkan rutan dan menghadiri pemakaman Iwan.

Hakim memutuskan memberi izin kepada Romi dan Masyito untuk tidak bersidang pada hari ini. Sidang pemeriksaan saksi pun ditunda hingga Kamis, 8 Januari 2015. Para saksi yang telah hadir ke ruang sidang diminta kembali hadir pada sidang yang dijadwalkan ulang.

"Berdasarkan permohonan JPU dan hakim karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin ke luar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Sirra mengatakan bahwa kliennya akan langsung pergi ke Palembang untuk menghadiri pemakaman Iwan. Romi dan Masyito juga akan didampingi oleh perwakilan dari KPK dan jaksa penuntut umum.

"Ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa. Ini bukan kali pertama, sudah ada beberapa kali," ujar Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton dan istrinya, Masyito, didakwa secara bersama-sama menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di MK. Mereka didakwa menyuap Akil sebesar Rp 14,145 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang di MK yang diajukan oleh Romi Herton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com