Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Konflik Golkar Berbeda dari PPP

Kompas.com - 16/12/2014, 11:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak sependapat jika pemerintah dianggap membedakan cara menyelesaikan konflik internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Yasonna, ada perbedaan mendasar saat Kemenkumham mengambil sikap berbeda untuk menyelesaikan dualisme pengurus di dua partai itu.

Yasonna menjelaskan, dua susunan pengurus Golkar hasil dari dua munas yang berbeda didaftarkan pada hari yang sama, yaitu 8 Desember 2014. Sesuai aturan, Kemenkumham harus memberikan penjelasan maksimal tujuh hari setelah dokumen kepengurusan itu diterima.

Hal itu, kata Yasonna, berbeda dari masalah PPP. Ia mengatakan, ada perbedaan waktu pendaftaran susunan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya dan Jakarta. Susunan pengurus hasil Muktamar PPP di Surabaya yang menetapkan M Romahurmuziy sebagai ketua umum didaftarkan beberapa hari lebih awal dibanding susunan pengurus hasil Muktamar PPP di Jakarta yang menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

"Kita lihat faktanya, (Golkar mendaftarkan susunan pengurus) ini pada hari yang sama. Saya dipaksa mengambil keputusan tujuh hari untuk dua munas. PPP kan beda," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Ia mengatakan, ada kemungkinan Kemenkumham tidak mengesahkan susunan pengurus PPP kubu Romahurmuziy seandainya kubu Djan Faridz mendaftarkan susunan pengurusnya pada hari yang sama. Ia memastikan, pemerintah bertahan di posisi netral dan tidak ikut campur dalam konflik internal PPP atau Golkar.

"Mungkin beda halnya kalau pada hari yang sama juga ada munas tandingan yang membuat kami (dapat) melihat dinamika yang harus terselesaikan. Case-nya berbeda," ujarnya.

Kemenkumham tidak mengambil keputusan apa pun terkait dualisme kepengurusan Golkar dengan alasan masih ada perselisihan internal partai. Kemenkumham menyerahkan pada Golkar untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Perpecahan di tubuh Golkar lahir dari munculnya dua pengurus hasil dua musyawarah nasional (munas) yang digelar pada waktu dan lokasi berbeda. Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Adapun munas di Jakarta, yang digelar setelah Munas Bali, menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal.

Kedua kubu saling menyusun kepengurusan karena mengklaim sebagai ketua umum yang sah dari munas yang digelar secara demokratis. Aburizal mendaftarkan susunan kepengurusannya pada 8 Desember 2014 dan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly. Adapun kelompok Agung Laksono mendaftarkan susunan pengurus pada sore hari setelahnya. Kemenkumham menyatakan dokumen dua munas itu sah. Karena alasan itu, Kemenkumham mengembalikan pada internal Golkar agar menyelesaikan konflik yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com