JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan kelompok Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menyambangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/12/2014). Mereka mendesak agar kejaksaan segera mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba.
Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal yang menceritakan bagaimana seorang pecandu tengah mengkonsumsi narkoba. Namun, pada akhirnya para pecandu itu tewas.
Dalam orasinya, salah seorang demonstran sempat mengapresiasi ketegasan Presiden Joko Widodo yang berencana menolak permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba.
"Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang secara tegas akan menolak permintaan grasi itu," ujar salah seorang demonstran.
Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Penolakan permohonan grasi itu, menurut Jokowi, sangat penting untuk memberikan shock therapy bagi para bandar, pengedar, maupun pengguna. (baca: Jokowi Tolak Permohonan Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba)
Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya pada tahun lalu pernah mendatangi Kejagung dan menyerahkan 64 daftar nama terpidana mati kasus narkoba. Namun, eksekusi tertunda lantaran masih adanya perdebatan soal hukuman mati di Indonesia. (baca: JK: Wajar Presiden Tidak Beri Pengampunan ke Orang yang Telah Rusak Bangsa)
"Kami berharap kita tidak lagi mendiskusikan hal yang berkaitan dengan pro kontra hukuman mati, istilah kami sekarang bukan saatnya lagi diskusi, tapi eksekusi," kata politisi PDI Perjuangan itu. (baca: Lima Terpidana Mati Kasus Narkoba Akan Dieksekusi, Ini Komentar Jokowi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.