Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Disahkan dalam Sepekan, Kubu Aburizal Akan Gugat Kemenkumham

Kompas.com - 10/12/2014, 18:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, mengatakan bahwa pengurus DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mengesahkan susunan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie. Aziz memberi tenggat waktu selama tujuh hari sejak laporan tersebut diberikan Senin (8/12/2014) kemarin.

"Saya minta Kemenkumham dalam jangka waktu tujuh hari untuk menetapkan kepengurusan hasil Munas Bali sebagai kepengurusan yang sah," ujar Aziz di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (10/12/2014).

Aziz mengatakan, desakan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Undang-undang tersebut mengatur fungsi Kemenkumham untuk menetapkan kepengurusan yang sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. "Kemenkumham harus mengesahkan susunan kepengurusan versi Munas di Bali karena sah berdasarkan AD/ART," kata Aziz.

Jika dalam tujuh hari susunan kepengurusan Partai Golkar tak kunjung disahkan, kata Aziz, maka Golkar siap mengambil langkah hukum. Golkar mungkin akan menggugat Kemenkumham ke Pengadilan Tata Usahan Negara (PTUN). "Salah satunya gugat Kemenkumham ke PTUN, tapi masih pikir-pikir. Yang jelas kami akan ambil langkah hukum," ujar Aziz.

Sejumlah pengurus DPP Golkar versi Munas Bali, Senin (8/12/2014) pagi, telah melaporkan hasil munas yang digelar kelompok Aburizal di Bali, pekan lalu. Berkas susunan kepengurusan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Aburizal menyerahkan bekas kepengurusannya bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar MS Hidayat, serta tiga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Ade Komarudin, dan Syarief Cicip Sutardjo.

Dalam laporan yang telah dinotariskan itu, tertera susunan pengurus dan hasil Munas Bali yang berkaitan dengan rencana program kerja Partai Golkar periode 2014-2019. Selain itu, dilampirkan juga laporan mengenai jumlah peserta dan surat dukungan dari ketua dan sekretaris DPD I/II Partai Golkar se-Indonesia yang mendukung Aburizal Bakrie menjabat ketua umum sampai lima tahun ke depan.

Tak mau kalah, sejumlah pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pun mendatangi gedung Kemenkumham untuk menyerahkan susunan kepengurusan versi Munas Ancol pada Senin petang. Penyerahan itu dilakukan oleh Agun Gunandjar Sudarsa bersama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Lawrence TP Siburian.

Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali pada 30 November-4 Desember 2014 menetapkan Aburizal sebagai ketua umum. Aburizal dipilih oleh seluruh pemilik suara sah. Kubu Agung Laksono juga menggelar munas pada 6-7 Desember 2014. Hasilnya, Agung ditetapkan sebagai ketua umum dan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com