Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulteng Tahan Mantan Gubernur yang Juga Eks Petinggi Nasdem

Kompas.com - 10/12/2014, 00:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan mantan Gubernur Sulawesi Tengah, HB Paliudju, Selasa (9/12/2014). Paliudju juga adalah mantan Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan.

"Benar, Kejati Sulteng hari ini menahan mantan Gubernur Sulteng Paliudju terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran 2006-2011," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, Selasa malam.

Paliudju adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng antara tahun 2006-2011 senilai Rp 21 miliar. Menurut Tony, Paliudju menjalani pemeriksaan selama lima jam sebelum ditahan.

Saat ini, Paliudju dititipkan di Rumah Tahanan Maesa, Palu, Sulteng. "Tidak ada penjemputan paksa, yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa selama sekitar lima jam di Kejati Sulteng," tegas Tony.

Kasus yang sekarang menjerat Paliudju mencuat pada November 2013 setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan pencucian uang di PT Bank Sulteng. 

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga telah menyeret Rita Sahara, adik ipar sekaligus Bendahara Gubernur Sulawesi Tengah, ke kursi pesakitan atas kasus dugaan korupdi yang sama. Di persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 9 tahun penjara untuk Rita.

Dipecat

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella, mengatakan Paliudju sudah dipecat sebagai kader maupun Ketua Dewan Pembina Nasdem DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan pada November 2013, begitu Paliudju ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Rio pun berkeyakinan, Kejaksaan Agung akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini, meskipun Jaksa Agung HM Prasetyo berasal dari Partai Nasdem pula. "Saya yakin hukum akan adil. Kalau terhadap kader kami saja begini, saya yakin Jaksa Agung juga akan bekerja tanpa melihat asal usul parpol," tegas dia.

Menurut Rio, dalam upaya pemberantasan praktik tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum tidak boleh dapat pandang bulu. Jika memang seseorang bersalah maka sudah sepantasnya menjalani proses hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com