JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah memutuskan walk-out dalam rapat panitia khusus (pansus) revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, Jumat (5/12/2014) petang. Aksi walk-out DPD ini dilakukan menyusul beberapa fraksi yang mempertanyakan keberadaan DPD dalam rapat tersebut.
Protes paling keras dilontarkan anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.
"Statusnya apa DPD di sini? Kita mau apakan DPD, seperti tripatrit dengan pemerintah atau bukan? Atau sekadar beri masukan atau ambil keputusan?" ucap Benny.
Menurut Benny, keputusan Mahkamah Konstitusi yang digunakan DPD sebagai alasan kedatangannya dalam rapat kali ini dimaknai keliru. Dia menjelaskan MK hanya mengizinkan DPD untuk ikut dalam pembahasan, namun tidak ikut dalam proses pengambilan keputusan.
"Kalau DPD ikut ambil keputusan di sini, kami menolak. Tapi kalau hanya untuk mendengarkan, silakan," ujar Benny.
Di dalam rapat pansus kali ini, tampak ada tiga orang DPD yang hadir. Salah satunya adalah senator asal provinsi Bali, Gede Pasek Suardika.
Protes yang sama juga dilontarkan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera, Al-Muzammil Yusuf. "Kami minta ketegasan, apa posisi DPD dalam rapat ini?" ungkap dia.
"Buat yang belum paham, keputusan MK seperti itu. Kalau itu mungkin dianggap sebagai sesuatu yang ganggu saja, enggak boleh begitu. Ini ada aturan main, alasan paling kuat adalah menjalankan keputusan MK (mengikutsertakan DPD)," ujar Pasek.
Meski mengaku keberatan atas pernyataan anggota-anggota dewan, DPD akhirnya memilih meninggalkan ruang rapat.
"Kami apresiasi kedatangan DPD," ujar Ketua Pansus revisi UU MD3 Saan Mustopa saat tiga anggota DPD berdiri berjalan ke luar ruangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.