BADUNG, KOMPAS.com — Aburizal Bakrie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019. Aburizal mendapat dukungan 100 persen dari pemilik suara yang hadir dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar.
Pimpinan sidang paripurna Munas IX Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan, Aburizal mendapat dukungan 534 surat dukungan dari 537 pemegang suara sah. Tiga suara yang tidak diakui adalah suara dari ormas sayap Golkar, yaitu Kosgoro, MKGR, dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Sesuai AD/ART Munas IX, seorang calon ketua umum terpilih secara aklamasi apabila mendapat dukungan lebih dari 50 persen pemegang hak suara.
"Aburizal Bakrie telah mendapatkan 100 persen dukungan dari 100 pemegang suara sah. Aburizal ditetapkan sebagai ketua umum terpilih periode 2014-2019," kata Nurdin di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014).
Sebelumnya, Kosgoro 1957, Soksi, dan MKGR menyatakan tidak akan mengakui kepemimpinan Aburizal. Tiga organisasi tersebut juga menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Baca: Tiga Ormas Pendiri Golkar Dukung Jokowi-JK dan Tak Akui Aburizal)
Munas di Bali dianggap inkonstitusional dan sangat tidak demokratis. Hak pemilik suara dibatasi untuk mengeluarkan pendapat dalam Munas IX. Ada suatu proses yang dilakukan dalam Munas IX untuk memuluskan agar pemilihan ketua umum Golkar dilakukan secara aklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.