Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Pengurangan Jam Kerja Perempuan Akan Mendiskriminasi

Kompas.com - 03/12/2014, 11:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rencana pemerintah mengurangi jam kerja bagi pegawai perempuan dinilai akan menyulitkan perempuan untuk berkarier dalam dunia kerja. Dikhawatirkan, jika wacana tersebut direalisasikan, hal itu malah mengurangi hak perempuan untuk mengembangkan diri.

"Produktivitas kerja perempuan akan lebih sedikit. Dikhawatirkan, hak mengembangkan diri perempuan jadi dikurangi," ujar Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuniyanti Chuzaifah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/12/2014) malam.

Menurut Yuniyanti, wacana pengurangan jam kerja tersebut berpotensi mendiskriminasi perempuan. Hak-hak perempuan untuk mengembangkan berbagai kemampuan dalam diri menjadi terbatas. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)

Selain itu, Yuniyanti mengatakan, aturan tersebut akan menyulitkan perempuan untuk mendapatkan pekerjaan. Pasalnya, dengan pengurangan jam kerja, produktivitas perempuan akan jauh berbeda dibanding pria. Banyak perusahaan akan lebih memilih karyawan pria ketimbang perempuan dengan alasan pria lebih menguntungkan perusahaan.

Yuniyanti menambahkan, pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi lebih dulu sebelum menerapkan rencana tersebut. Menurut dia, pengaturan masalah jam kerja sebaiknya bisa diatur agar lebih fleksibel. Misalnya, perusahaan mungkin memberikan aturan bagi pegawai perempuan agar tidak selalu harus bekerja di dalam kantor.

Selain itu, kata Yuniyanti, masalah kemacetan di jalan raya juga sebaiknya mampu diatasi oleh pemerintah. Dengan berkurangnya kemacetan, waktu tempuh dari tempat kerja ke rumah akan lebih singkat sehingga masih ada waktu bagi pegawai perempuan untuk mengurus keluarga.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sebelumnya mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan.

"Insya Allah, kami akan terapkan," kata Yuddy di Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Yuddy menuturkan, pengurangan jam kerja tersebut dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga. (baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com