Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Tiga Koper Besar Berisi Uang dari Rumah Ketua DPRD Bangkalan

Kompas.com - 02/12/2014, 23:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga koper besar berisi uang dari kediaman Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Bangkalan, Jawa Timur, dalam operasi tangkap tangan, Selasa (2/12/2014) dini hari. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan penghitungan sehingga belum dapat dipastikan jumlah uang yang disita.

"KPK menyita tiga koper besar yang uangnya masih dihitung sampai sekarang," ujar Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

Bambang mengatakan, sejumlah koper tersebut ditemukan di sejumlah tempat yang tersembunyi di rumah Fuad. Ia menambahkan, penghitungan uang yang membutuhkan waktu cukup lama itu dilakukan di hadapan Fuad setelah diboyong penyidik ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Kalau dihitung dengan tangan bisa 7 hari, makanya diperlukan mesin penghitung uang," kata Bambang.

Bambang menaksir total uang yang disimpan dalam koper nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Ia memperkirakan, pada Rabu (3/12/2014) besok, KPK sudah mendapatkan kepastian jumlah uang dalam tiga koper besar tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selain Fuad, KPK juga menetapkan ajudan Fuad bernama Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Satu bernama Darmono sebagai tersangka.

Bambang menyatakan, dalam kasus ini Antonio merupakan pihak pemberi uang dan Fuad sebagai pihak penerima uang. Sedangkan Rauf dan Darmono berperan sebagai perantara suap. Rauf merupakan perantara uang dari pihak Fuad sebagai penerima suap, sementara Darmono merupakan perantara dari pihak Antonio sebagai pemberi suap.

Kasus ini terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Bambang mengatakan, PT MKS yang dipimpin Antonio pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah di Bangkalan bernama PD Sumber Daya. Kerja sama tersebut dilakukan untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik.

Pada 2007, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangan kontrak kerja sama antara PD Sumber Daya dengan PT Media Karya Sentosa. Bambang mengatakan, saat ini KPK masih mendalami keterlibatan PD Sumber Daya dalam kasus tersebut berperan sebagai sarana atau termasuk sebagai pelaku.

Atas perbuatannya, Antonio sebagai pihak pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, serta Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara Fuad dan Rauf sebagai pihak penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sedangkan untuk Darmono yang merupakan anggota TNI AL, KPK menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada peradilan militer sesuai undang-undang militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com