JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Presidium Penyelamat Partai Golkar yang membekukan kepengurusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai tidak sah. Presidium tersebut dinilai tidak memiliki dasar untuk melakukan hal itu.
"Kita lihat saja siapa yang resmi. Kalau mau mecat, atas dasar apa?" kata anggota DPR dari Fraksi Golkar, Siti Hediyati Haryadi atau Titiek Soeharto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Titiek menilai, pembentukan Presidium tersebut tidak sah lantaran tidak ada di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Ia menegaskan, persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar masih tetap berjalan sesuai keputusan Rapat Pimpinan Nasional VII Partai Golkar di Yogyakarta. Rapimnas itu memutuskan Munas IX diselenggarakan di Bali pada 30 November.
"Memang ada beberapa pihak yang tidak setuju. Tapi, seharusnya hal itu disampaikan pada saat Rapimnas kemarin," ujarnya. (Baca: Aburizal: Pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar Tidak Sah!)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono sebelumnya menjelaskan, pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar. Salah satu tugas Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah menyelenggarakan Munas IX.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini kemudian menunjuk Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang sebagai anggota. (Baca: Aburizal Berharap Munas Tandingan Partai Golkar Tidak Terealisasi)
"Tugas Presidium singkat saja, menyelenggarakan Munas IX selambat-lambatnya Januari 2015, di Jakarta," ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.