Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono: Munas Golkar di Bali Batal

Kompas.com - 25/11/2014, 19:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono menyatakan bahwa Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang rencananya digelar di Bali mulai 30 November 2014 batal. Hal itu dia sampaikan karena presidium penyelamat Partai Golkar menetapkan Munas IX Partai Golkar digelar di Jakarta pada Januari 2015.

Agung menjelaskan, penyelenggaraan Munas IX di Bali tidak sah karena tak sesuai AD/ART dan rekomendasi Munas VIII Partai Golkar. Dia juga memastikan presidium penyelamat Partai Golkar memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan Munas IX.

"Munas 30 November tidak sah, kalau tidak menerima boleh saja. Tapi ini adalah kesepakatan dan jalan yang terbaik," kata Agung, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014) malam.

Sebelumnya, Partai Golkar disinyalir pecah jelang digelarnya Musyawarah Nasional IX. Perpecahan terjadi karena adanya kubu yang membentuk panitia munas dan yang terdiri dari presidium penyelamat Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menjelaskan, pembentukan presidium penyelamat Partai Golkar diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar. Salah satu tugas presidium penyelamat Partai Golkar adalah menyelenggarakan Munas IX.

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini kemudian menunjuk Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang sebagai anggota.

Tak hanya itu, Agung juga menetapkan Muladi sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX, Ibnu Munzir sebagai Steering Committee Munas IX, dan Djasri Marin sebagai panitia pelaksana Munas IX.

Keputusan presidium penyelamat Partai Golkar berbanding terbalik dengan keputusan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang telah menetapkan Munas IX digelar di Bali mulai 30 November 2014. Keputusan itu diambil berdasarkan keputusan Rapimnas VII Partai Golkar yang digelar di Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com