Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Malaysia Juga Tangkap Nelayan Indonesia jika Masuk Wilayahnya

Kompas.com - 25/11/2014, 19:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla tak setuju jika kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan tindakan tegas terhadap aksi pencuri ikan dinilai bisa merusak hubungan diplomatik RI dengan negara lain. Menurut Kalla, instruksi Presiden tersebut sesuai dengan aturan hukum.

"Yang dimaksud dengan mengganggu itu kalau kita bertindak tidak sesuai hukum. Kalau bertindak sesuai hukum, artinya siapa yang melanggar daerah teritori Indonesia itu kan berarti melanggar," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Kalla mengatakan, instruksi Presiden untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan tersebut tidak berlebihan. Kebijakan seperti itu, kata dia, juga dilakukan negara lain jika ada kapal nelayan Indonesia yang melanggar batas wilayah.

"Lihat di Australia, itu kapal-kapal dari Indonesia yang membuat onar juga ditenggelamkan juga. Itu juga Malaysia tangkap nelayan Indonesia juga kalau yang masuk. Jadi, bukan hanya Indonesia saja yang seperti itu," kata Kalla.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan hal senada. Menurut Jokowi, menenggelamkan kapal ikan ilegal adalah cara yang juga digunakan negara lain untuk menjaga kekayaan alamnya. Berdasarkan catatan pemerintah, Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia telah kehilangan Rp 300 triliun dalam satu tahun dari sektor perikanan. Instruksi Presiden Jokowi ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Malaysia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman, seperti dikutip Bernama, Sabtu (22/11/2014), tidak percaya Indonesia bakal menenggelamkan kapal. Menurut dia, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang salah satu isinya menyepakati jika kedua negara akan mengusir nelayan, atau bukan menangkap nelayan yang kedapatan menangkap ikan di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com