Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Konflik DPR, Satu Kursi Pimpinan KPK Bakal Kosong

Kompas.com - 21/11/2014, 10:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Mudoddas akan berakhir pada 10 Desember 2014. Namun, proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR terganjal polemik antara fraksi kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Dampaknya, proses seleksi kemungkinan baru bisa dilakukan setelah masa reses mendatang, sehingga bakal terjadi kekosongan satu kursi pimpinan KPK setelah masa jabatan Busyro habis.

"Uji kepatutan dan uji kelayakan dilakukan Komisi III DPR, tetapi kan kondisi di DPR baru beberapa hari ini membaik setelah Koalisi Indonesia Hebat islah dengan Koalisi Merah Putih," kata anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifa di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014), seperti dikutip Antara.

Politisi asal PDI Perjuangan itu mengemukakan, kemungkinan kursi pimpinan KPK untuk sementara waktu tinggal empat orang setelah berakhir masa jabatan Busyro. Sebab, saat ini anggota DPR masih berkonsentrasi membahas revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang ditargetkan tuntas sebelum 5 Desember 2014.

Sedangkan mulai 5 Desember 2014, anggota DPR mulai memasuki masa reses.

"Kemungkinan permasalahan pergantian Pak Busyro dilakukan setelah reses," katanya.

Dua nama dari hasil seleksi sementara pimpinan di KPK telah diserahkan pemerintah ke DPR, yakni Busyro dan Robby Arya Barata.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera Almuzzammil Yusuf mengatakan, uji kepatutan dan uji kelayakan calon Wakil Ketua KPK pengganti Busyro kemungkinan tidak dapat dilaksanakan dalam waktu cepat.

"Sebentar lagi kami reses, kemungkinan habis reses baru bisa menindaklanjuti permasalahan ini," katanya.

Empat pimpinan KPK setelah berakhir masa jabatan Busyro diharapkan mampu melaksanakan tugas secara maksimal. Mereka, yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.

"Kemungkinan untuk sementara pimpinan KPK tinggal empat orang. Kami berharap mereka dapat bekerja maksimal," kata Almuzzammil.

Sebelumnya, jajaran pimpinan merasa mampu tetap bekerja jika terjadi kekosongan satu kursi. Pimpinan KPK awalnya ingin proses seleksi dilakukan tahun 2015 atau ketika masa jabatan seluruh pimpinan KPK habis. (baca: KPK Nilai Pemerintah Buang Anggaran jika Bentuk Pansel Pengganti Busyro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com